Pansus Pajak Retribusi Daerah Deprov Kunjungi Samsat Kota Palembang 

Publishare.id- Maksimalkan kunjungan kerja (Kunker) Pansus Pajak Daerah / Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Gorontalo, Kembali menyambangi Samsat kota Palembang I guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bapenda Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga turut berlangsung diwaktu yang sama, Selasa (4/9/2023).

Pansus Pajak Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan Kunjungan di Samsat Kota Palembang

Sinkronisasi kembali terjadi diinternal Pansus PDRD Deprov Gorontalo dimana dihari yang sama terjadi kunjungan kerja yang saling berelaborasi. Selain melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Sumsel, Pansus juga membuka keran studi komparasi ke Samsat Kota Palembang I yang secara teknis keduanya saling berkaitan.

Kunker yang dipimpin langsung oleh Fadli Hasan ini mendapat sambutan hangat dari pihak Samsat Kota Palembang I. Selain relevan untuk dijadikan referensi, Fadli menyebut bahwa Samsat Kota Palembang I menjadi salah satu lembaga pendorong meningkatnya sumber pendapatan daerah yang berasal dari PDRD.

Bersama dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemrov Gorontalo, diantaranya Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas keuangan, Kepala UPTD TPA Talumelito, Karo Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan serta badan Penghubung Provinsi Gorontalo, Politisi dari Partai PAN ini menilai kunjungan ini sebagai bagian teknis dalam mengadopsi strategi yang nantinya akan diberlakukan di Provinsi Gorontalo melalui revisi Peraturan Daerah.

“Kita mendengar dan menyimak strategi yang mungkin bisa kita berlakukan di Gorontalo, dimana kemudahan membayar pajak kendaraan bisa diakses lewat mana saja diantaranya Chanel E-tempo, gerai Alfamart, Indomaret serta sistem pembayaran melalui QRIS,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Kota Palembang I, Firnaz lustian, berharap agar penerapan strategi yang sudah diberlakukan di Kota Palembang I juga turut serta diadopsi oleh Pemprov Gorontalo.

“Semoga inovasi ini dapat turut diadopsi oleh rekan – rekan dari Pemrov Gorontalo dimana metode pembayaran berbasis elektronik menjadi salah satu penyumbang besar PDRD di Kota Palembang I khususnya Pajak kendaraan,” tandasnya. (Adv/Ps04/Zian)

Komentar