Publishare.id- Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Finalisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) kearsipan, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo.
Wasito Somawiyono selaku ketua Pansus mengatakan, seluruh pembahasan terkait dengan Ranperda kearsipan telah dibahas dengan pihak terkait.
“Semuanya sudah dibahas dan telah disepakati oleh stack holder terkait,” kata Wasito, Selasa (6/8/2024).
Ia juga menambahkan, bahwa proses fasilitasi ke Kementerian akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
“Mungkin akan lebih, tapi intinya sebelum disahkan dalam paripurna nanti, ini harus dipastikan produk hukum ini tidak bertentangan dengan produk hukum di pusat maupun di daerah,” terangnya.