Optimalisasi Potensi Pajak, Pansus Deprov Berguru ke Bapenda Sumatera Selatan 

Publishare.Id- Upaya optimalisasi dalam memaksimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pansus PDRD Provinsi Gorontalo lakukan Kunker ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumetera Selatan dalam upaya studi komparasi serta Sharing Session merumuskan langkah – langkah stategi Pemerintah Provinsi (Pemrov) Gorontalo memaksimalkan potensi PDRD, Jakarta (04/09/2023).

Koordinator Pansus, Kris Wartabone menjelaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan dalam hal studi komparasi sebagai bahan masukan pembuatan Perda Pemrov Gorontalo.

Bukan tak beralasan, Pansus PDRD menyambangi Bapenda Sumsel dilandasi atas capaian dari dari Pemprov Sumsel dalam meregulasi serta memaksimalkan potensi PDRD didaerahnya. Kris Wartabone menjelaskan bahwa strategi inilah yang nantinya akan diadopsi dalam bentuk Perda.

“Alhamdulillah agenda ini kita sudah dapat izin dan support penuh dari Bapak Gubernur serta Ketua DPRD. Terkait regulasi PDRD harus kita lakukan revisi,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Sumsel, Ibu Neng Muhaiba menjabarkan bahwa terhitung sejak tahun 2016, Pemrov Sumsel telah membentuk Tim Optimalisasi PDRD yang terdiri dari berbagai OPD yang dinilai vital dalam mendorong angka peningkatan PDRD.

“Alhasil dari tahun 2018 – 2023 kita selalu melampaui target capaian. Selain program optimaliasi, ada program lainnya yang seiring berkembang pesatnya teknologi, kita juga turut serta menyesuaikan. Diantaranya melakukan chanel e-tempo dimana masyarakat bisa membayar pajak melalui hp android, Tokopedia, Qris serta Indomaret dan Alfamaret,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Neng Muhaiba, stategi optimalisasi PDRD juga turut didukung oleh sumber pedapatan posensial yang menjadi prioritas sasaran dari Pemrov Sumsel, diataranya maraknya perusahan-perusahan besar yang beroperasi (perkebunan dan pertambangan) serta objek pajak lainnya.

Pertemuan ini juga turut serta dihadiri oleh Ketua Pansus PDRD, Sun Biki, Serta OPD terkait lainnya, diantaranya; Dinas pertanian, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Keuangan, Kepala UPTD TPA Talumelito, Karo Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan serta Badan Penghubung Provinsi Gorontalo. (Adv/Ps04/Zian)

Komentar