Publishare.id- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pembangunan jalan di Desa Sakti, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/10/2023).
“Program ini sudah dianggarkan di Januari 2023,” beber Sun Biki, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Sun menjelaskan bahwa keterlibatan pengerjaan proyek disebabkan oleh lamanya proses lelang oleh pihak tender.
Jalan yang panjangnya 760 meter ini menelan anggaran sebesar 360 juta. Padahal kata Sun Biki, sebelumnya telah dianggarkan di APBD sebesar 500 juta.
Lebih lanjut Sun Biki mengungkapkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran sejumlah 500 juta melalui APBD 2023.
“Namun disepakati hanya 360 juta,” ungkapnya.
“Anggaran tidak akan cukup,” tambahnya.
Meski begitu, dirinya akan tetap rutin melakukan pemantauan dan monitoring.
Sun mengaku jika tahun 2024, dirinya telah mengalokasikan dana sebesar 200 juta untuk kelanjutan pengerjaan jalan.
“Nanti di dana pokok pikiran (pokir) akan kita lanjutkan,” tandasnya. (Adv/Ps04)