Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi melantik 1 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) , pada hari Selasa (4/6)2024).
Komisioner KPU Gorut Yanti Halalangi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelantikan anggota PPK dan PPS merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Jadi ada 1 anggota PPK yang mundur dari kecamatan Monano, yang bersangkutan tidak mendapat rekomendasi dari atasan,” kata Yanti.
Yanti juga menjelaskan, untuk PAW PPS sendiri merupakan anggota dari Desa Bulontio Timur, Katialada, dan PPS Ilomata.
“Alasan mereka mundur ada macam-macam, seperti tidak dapat restu orang tua, banyak kerjaan, dan ada pula yang mundur lantaran temannya tidak lolos PPS,” jelasnya.
Yanti juga menegaskan , untuk PAW Anggota PPK dan PPS yang baru dilantik itu segera menyesuaikan diri dengan Anggota PPK dan PPS lainnya di Kecamatan ataupun Desa masing-masing, untuk mempersiapkan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 ini.
“Jadi mereka langsung menyesuaikan diri dengan tahapan yang sudah berjalan,” tegasnya.