Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menyelesaikan sortir lipat surat suara untuk tahapan Pilkada serentak pemilihan Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Plh Ketua Kpu Kabgor, Windarto bahua mengatakan, untuk proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dimulai sejak 30 Oktober sampai 2 November.
“Sudah dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November untuk proses sortir dan pelipatan surat suara,” kata Windarto, Senin (4/11/2024).
Pada proses sortir lanjut Windarto, pihaknya menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti warna yang pudar, dan adanya sobekan.
“Surat suara yang rusak tidak di pakai lagi, langsung diganti dengan yang baru,” ujar Windarto.
Dalam proses sortir lipat sendiri, pihak Kpu turut mempekerjakan sebanyak 200 orang untuk mempercepat proses pelipatan surat suara.
“Untuk surat suara yang sudah di lipat itu ada sebanyak 310.909 lembar, dengan rincian 308.909 surat suara untuk Pilgub, dan 308.909 untuk Pilbup, serta tambahan 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU),” pungkasnya.