Publishare.id- Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) melalui Bupati Thariq Modanggu menerima secara langsung kunjungan Audiensi Tim Depermasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka menindaklanjuti rencana pelaksanaan kegiatan pembentukan Desa AntiKorupsi di Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Pertemuan yang digelar di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, pimpinan OPD dan Pemerintah Kecamatan Atinggola.
Bupati Thariq dalam sambutannya mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 ini, pemerintah daerah tengah melakukan percepatan pembangunan dalam hal indeks pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah pak, kami Gorut saat ini berada pada urutan kedua dalam hal indeks pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Thariq Modanggu, Rabu (15/2/2023).
Dihadapan tim KPK Bupati Thariq juga mengucapkan terima kasih atas rencana dari pihak KPK yang akan membentuk Desa AntiKorupsi di Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola.
“Ini tentunya menjadi satu keseriusan dari KPK untuk menjadikan setiap daerah bebas dari Korupsi, dan bagi saya sebagai Desa yang akan menjadi Percontohan ini merupakan satu anugerah bagi kami,” ujar Bupati.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Observasi Calon Desa Percontohan Desa AntiKorupsi , Wongso mengatakan , bahwa observasi pertama kali dilakukan semenjak tahun 2021 dan sudah berjalan 3 tahun terakhir. “Untuk Provinsi Gorontalo, Kemarin kita sudah lakukan di Kabupaten Gorontalo di Desa pilohayanga dan Desa tabongo timur , dan hari ini kita akan bservasi di Desa Tombulilato Kec Atinggola, dan selanjutnya akan lakukan lagi observasi di Kabupaten Bonbol tepatnya di Desa lamahu,” tandasnya. (Adv/Ps02)