Publishare.id- Persoalan rencana pembangunan islamic center dan masjid Raya Gorontalo mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru.
Hal ini diungkapkan Yuriko Kamaru, usai melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Karo Hukum Setda dan Karo Pemerintahan Kesra Provinsi Gorontalo, Senin (11/12/2023).
Yuriko Kamaru mengatakan, dalam rapat kali ini, pihaknya membahas soal pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo, dengan mempertanyakan bagaimana upaya dan langkah-langka yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Yuriko menegaskan, dalam menindaklanjuti hal ini, harus dilakukan oleh pemerintah secara detail, dan tidak bertentangan dengan aspek-aspek hukum yang ada.
Tidak hanya itu, pembangunan ini juga membutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat. Yuriko menegaskan, bahwa rencana pembangunan ini, tidak menyebutkan dalam bentuk yayasan. Sebab, pembangunan tersebut, menggunakan uang rakyat dan menjadi aset dari pemerintah provinsi.
“Sehingga, keterlibatan dalam pembangunan masjid raya dan islamic center dibutuhkan keterlibatan elemen masyarakat Gorontalo, dan dibawah kontrol pemerintahan”, jelas Yuriko Kamaru.
Untuk itu, kata Yuriko Kamaru, panitia pembangunan harus menyusun perencanaan, baik perencanaan anggarana, penetapan lokasi, dan teknisnya seperti apa.
“Olenya, hal tersebut butuh kejelasana bersama dalam pembangunan ini, karena menggunakan uang para ASN”, tandasnya.(Adv/Ps04/Rendi)