Publishare.id- Jajaran komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD guna menindaklanjuti aduan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walihua terkait adanya dugaan pengesahan tenaga ahli konstruksi di RSUD Ainun Habibie.
Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin saat dikonfirmasi mengatakan, RDP yang mereka gelar sebagai bentuk tindak lanjut aduan dari LSM Walihua.
“Ada komplain dari LSM Walihua, soal tenaga ahli konstruksi,” kata Laode Haimudin, Selasa (4/6/2024).
Terkait dengan hal itu lanjut Laode, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi.
“Jadi kami akan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI untuk mencari solusi,” ucap Laode.
Politisi Senior PDI-P ini juga berharap, persoalan tersebut secepatnya bisa mendapatkan solusi terbaik.
“Ini kita harapkan segera mendapat solusi, apalagi itu fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tandas Laode.