Publishare.id- Komisi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, rencanannya bakal melakukan pemanggilan terhadap perusahaan jagung PT Gorontalo Pangan Lestari, di Desa Putiana Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara.
Pemanggilan itu dikarenakan pimpinan perusahaan gudang jagung di Desa Putiana Kecamatan Anggrek itu, tidak berada di tempat saat kunjungan lapangan Komisi II DPRD Gorontalo Utara, bersama sejumlah OPD terkait, Rabu (15/5/2024) Kemarin.
“Minggu depan panggil pimpinannya, Nanti dibuatkan undangan untuk pimpinan perusahaannya,” kata Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko, kepada pendamping Komisi II, sambil berjalan keluar meninggalkan Kantor PT Gorontalo Pangan Lestari bersama sejumlah Pimpinan OPD.
Saat dikonfirmasi ke beberapa karyawan PT Gorontalo Pangan Lestari, yang berada di tempat, pimpinan perusahaan tersebut memang tidak berada di tempat dan Gudang jagung juga masih tutup atau belum ada pembelian.