Komisi 1 Seriusi Persoalan BUMD Ombulodata

Rapat Dengar Pendapatan Persoalan BUMD Ombulodata

Publishare.id- Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Ombulodata.

Anggota Komisi 1 Matran Lasunte saat diwawancarai mengatakan, usai melakukan Rapat dengar pendapat, pihaknya mengusulkan akan persoalan ini ke pihak Pemdes.

“Kita sudah rekomendasikan ke Pemda, dalam hal ini Pemdes, untuk di tindaklanjuti,” kata Matran Lasunte, Kamis (8/8/2024).

Dari hasil RDP lanjut Matran, pihaknya menemukan beberapa fakta, bahwa BUMD desa Ombulodata sudah tidak aktif lagi (Vakum).

“Aktifitas BUMD yang semestinya sudah tidak berjalan dengan semestinya,” ucap Matran.

Adanya kekacauan pengelolaan keuangan, membuat pengurus melaporkan hal tersebut ke pihak DPRD.

“Administrasi kacau dan pengelolaan keuangannya parah. Dimana, keterangan dari bendahara BUMDes, uang Rp. 44 Juta disisakan Rp. 1 juta dan uang yang ditarik tersebut diserahkan ke Ketua BUMDes. Bendahara hanya membeli sembako dan ARK tidak sampai Rp. 2 Juta,” jelas Matran.

Komentar