Publishare.id- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatakan, pihaknya sangat optimis temuan BPK yang disampaikan pada Rapat Paripurna 141 Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, Selasa (4/6/2024) bisa diselesaikan tepat waktu.
Ini adalah pencapaian yang ke-12 kalinya, dan saya yakin temuan yang ada bisa diselesaikan tepat waktu,” ungkap Paris Jusuf.
Paris juga menjelaskan, meskipun temuan yang ada hanya bersifat administratif, hal tersebut tetap harus di tindaklanjuti.
“Temuan-temuan ini meskipun bersifat administratif, tetapi harus untuk ditindaklanjuti,” jelas Paris.
Sebelumnya berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK mencakup dua entitas, yaitu pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD. Temuan untuk DPRD mencakup beberapa masalah terkait perjalanan dinas yang tumpang tindih. Semua temuan ini harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari.