Ketua DPRD Gorut Beber Alasan Pembentukan AKD Belum Terbentuk 

Publishare.id- Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Dedy Dunggio mengatakan, belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) karena harus mengacu pada tata tertib.

“Tata tertib DPRD Gorut saat ini sementara dalam proses fasilitasi oleh Pj.Gubernur, dan sampai dengan saat ini belum ada di tangan kami,” kata Dedy Dunggio, Rabu (23/10/2024).

Lambatnya pembentukan AKD lanjut Dedy, bukan karena faktor kesengajaan, akan tetapi dasar dari pembentukan alat kelengkapan belum ada.

“Dasar kami membentuk AKD ini harus ada Tatib dulu, nah sekarang tatib masih berproses, belum ada di tangan kami,” jelas Dedy.

Soal belum dilantiknya wakil Ketua 1 lanjut Dedy, pihaknya sampai dengan saat ini masiih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Gubernur.

“Memang SK dari Partai sudah ada, tapi kita masih menunggu SK dari Gubernur, sehingga untuk pengambilan sumpah untuk Wakil Ketua 1 belum kita lakukan,” terang Dedy.

“Kami yang bekerja di Lembaga DPRD ini di tuntun oleh aturan, bukan bekerja semau gue, bagaimana mungkin kami mengagendakan pengambilan sumpah sementara Surat Keputusan Penetapan dari Gubernur belum ada,” tukasnya .

Komentar