Publishare.id- Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Halimudin memberikan tenggat batas waktu pekerjaan kanal tanggidaa sampai Bulan September tahun 2024.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Laode Haimudin usai menggelar Rapat kerja dengan pihak Dinas PU- PR.
“Kami di Komisi 3 sudah berikan target, insyaallah bulan September tahun ini kanal tanggidaa itu bisa selesai pekerjaannya,” ucap Laode Haimudin, Rabu (5/6/2024).
“Tadi kami membahas secara khusus mengenai Kanal tanggida’a, alhamdulillah dananya akan dicairkan kembali. Tetapi ini batasan waktunya hanya sampai dengan bulan September,” ujar Laode Haimuddin.
Laode juga berharap, pihak PU-PR sebagai pelaksana teknis bisa memantau secara langsung pekerjaan yang ada sampai pada target yang telah di sepakati.
“Insyaallah bisa selesai tepat waktu,” tegas Laode.