Publishare.id- Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara, besok Selasa 11 April 2023, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN sudah bisa dicairkan melalui Badan Keuangan.
“Besok sudah bisa dicairkan, Perbup Nomor 5 tahun 2023 tentang Pemberian THR untuk ASN sudah saya tanda tangani,” kata Bupati Thariq Modanggu, Senin (10/4/2023).
Kepada seluruh pimpinan OPD Bupati juga meminta untuk segera menindaklanjuti pengajuan dokumen sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
“Saya tadi juga sudah minta sama Badan Keuangan, untuk segera menerbitkan Daftar THR dan segera di edaran paling lambat besok,” ucap Bupati.
Orang nomor satu di Gorut ini juga berharap, dengan segera di cairkannya THR untuk ASN ini bisa dimanfaatkan oleh para ASN sesuai dengan peruntukkannya.
“Saya juga paham kondisi mereka, apalagi ini sudah dekat lebaran, mereka pasti sangat butuh,” tandasnya. (Adv/Ps02)