Gorut Darurat Predator Anak Dibawah Umur, Kasus Asusila Capai 15 Kasus 

Publishare.id- Sepanjang Bulan Januari hingga bulan Juli tahun 2024, kasus asusila dengan korban anak dibawah umur khusus untuk Gorontalo Utara terbilang cukup tinggi.

Sampai dengan tanggal 10 Bulan Juli tahun 2024 sendiri, tercatat sudah ada sebanyak 15 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tersebar di 11 Kecamatan.

Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Gorontalo Utara Salha A.K Uno mengaku miris dengan tingginya kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Data yang ada di kita saat ini tercatat sudah ada sebanyak 15 kasus, dan kasus tertinggi untuk pernikahan anak dibawah umur itu ada di kecamatan Tomilito, kalau untuk asusila terbanyak di Wilayah Tolinggula. Ada juga beberapa anak yg belum melapor ke Dinas Perlindungan dan Ke Polres.dan bagi saya ini sudah sangat urgent untuk ditindaklanjuti,” kata Salha Uno, Rabu (10/7/2024).

Kepada para orang tua Salha juga menghimbau untuk terus melakukan pengawasan secara masif serta pengawasan agar anak-anak terhindar dari kekerasan seksual.

“Pola asuh anak, pengawasan terhadap lingkungan anak sangat penting untuk dilakukan,” ujar Salha.

Salha juga menjelaskan, mengingat pelaku kasus asusila terhadan anak di bawah umur didominasi orang terdekat. Baik masih ada hubungan keluarga atau tetangga.

“Kasus yang terjadi di Gorut saat ini, pelakunya paling banyak orang terdekat korban, baik itu ayah kandungnya, pamannya, bahkan sampai kakeknya korban.

Makanya pada setiap sosialisasi selalu saya menyampaikan berilah kasih sayang perhatian dan pengawasan serta perlindungan pada anak. Perhatikan perilaku dan keseharian, biasanya ceriah tiba-tiba murung. Saya sebagai seorang Ibu melihat kondisi yang terjadi saat ini sungguh sangat seduh, karena yang dilakukan oleh pelaku bagi saya benar-benar biadab, dan trauma anak seumur hidup tidak akan pernah hilang,” tegas Salha.

Salha juga berharap, peran aparat penegak hukum, peran pemerintah daerah, pemerintah desa, sekaligus organisasi kemasyarakatan fokus mengawal isu perempuan dan anak.

“Hal ini di mohonkan bisa mendapat penanganan secara serius, dan ini memerlukan kerja sama dari semua pihak baik itu dari orang tua, keluarga , masyarakat, Lembaga Pendidikan, Dunia Usaha, lembaga Masyarakat dari tingkat desa, dan yang paling penting penghapusan faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan kompleks,” pungkas Salha.

Komentar