Publishare.id- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, menguraikan 3 hasil keputusan rapat internal komisi yang digelar di ruang rapat komisi I, Senin (8/5/2023)
3 poin utama dari hasil rapat tersebut diantaranya; Komisi I memutuskan untuk tidak mendelegasikan anggotanya dalam memenuhi undangan kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Ehime Jepang. Keputusan itu didasari atas kesepakatan komisi bahwa pada tanggal 5 Juni mendatang akan dilaksanakan reses.
“kami sudah sepakat bahwa yang nantinya akan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan diwakili oleh unsur pimpinan,” jelasnya.
Selain itu, keputusan dari hasil rapat internal adalah terkait dengan pemantauan perekaman elektronik – kartu tanda penduduk (e-KTP) terhadap pemilih pemula.
“kita akan fokuskan pemantauan sampel dibeberapa sekolah pada siswa siswi SMA kelas XI dan XII,” ungkap AW. Thalib.
Keputusan terakhir yakni tentang evaluasi dari beberapa keputusan yang telah disepakati sebelumnya oleh komisi I, diantaranya; tentang penyelesaian masalah tanah pekuburan, ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pajak daerah / retribusi daerah (PDRD).
“hal ini sudah kita sepakati untuk dilaksanakan tanggal 15 sekaligus mematangkan pembedahan terhadap OPD yang ada,” pungkasnya.(Adv/Ps04/Zian)