Publishare.id- Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, menyoroti antrean panjang kendaraan yang terjadi di dua SPBU di Kecamatan Kwandang. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga sehari-hari.
Menurut Fitri Yusup Husain, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani secara serius. Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan distribusi bahan bakar agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari tentu sangat merugikan masyarakat. Perlu ada langkah cepat dari pihak pengelola SPBU bersama instansi terkait untuk mencari solusi agar pelayanan menjadi lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Fitri Yusup Husain, Kamis (30/7/2026).
Fitri juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban saat mengantre serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, ia meminta jajaran Kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Utara dan Polsek Kwandang, agar turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas serta menindaklanjuti persoalan antrean panjang tersebut. Kehadiran aparat dinilai penting untuk memastikan kendaraan mengantre secara tertib, mencegah praktik pelanggaran lalu lintas, serta mengantisipasi potensi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM apabila ditemukan indikasi di lapangan.
“Diharapkan pihak kepolisian dapat meningkatkan pengawasan di sekitar SPBU, melakukan pengaturan arus kendaraan, dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU maupun instansi terkait agar persoalan antrean panjang ini dapat segera diatasi demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tutup Fitri.
