Publishare.id- Menanggapi Tuntutan masa aksi aliansi Kase Bae Gorut yang digelar di depan Gedung DPRD. Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie, mengatakan, menerima dan akan memproses aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Aspirasi yang adik-adik mahasiswa sampaikan ini kami terima, dan selanjutnya aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi 1, karena ranahnya ada di Komisi 1,” kata Ridwan Riko Arbie, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya lanjut Ridwan, unsur Pimpinan DPRD juga telah memberikan surat perintah kepada Komisi 1, dan pihak Komisi 1 juga telah berkonsultasi dengan pihak BKN pusat.
“Komisi 1 sudah konsultasi di BKN pekan kemarin, dan hasilnya dalam waktu dekat ini akan kita bahas,” ujar Ridwan.
Ketua DPC Hanura Gorut ini juga menegaskan, sebanyak 25 Aleg DPRD Gorut, pada dasarnya tidak akan mencari siapa yang salah dan benar,
yang kami cari tahu disni, bagaimana penerapan legalitas pemerintah daerah dalam proses perekrutan P3K.
“Intinya kami akan kawal aspirasi saudara-saudara, kami akan pelajari ini dan kami akan godok,” pungkas Ridwan.