DPRD Gorut Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2024

Publishare.id – DPRD Gorontalo Utara, melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu, telah disetujui dan diterima oleh seluruh fraksi, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Tadi drafnya dan akan dibahas,” ungkap Haji Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023).

Pembahasannya kata Haji Roni, berdasarkan tata tertib DPRD Gorontalo Utara, masih akan digilir di masing-masing Komisi.

Masing-masing Komisi kata Haji Roni, diberikan waktu hingga tanggal 21 Oktober, untuk mengundang seluruh mitranya mendalami RAPBD tahun anggaran 2024 itu.

“Kita beri waktu sampai dengan 21 Oktober,” imbuh Haji Roni.

Haji Roni, juga menjelaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2024 nanti, akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan BAWASLU,” terang Haji Roni.

Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan RAPBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.

“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” ujarnya.

Usai melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap RAPBD tahun anggaran 2024, DPRD Gorontalo Utara juga melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengelolaan Zakat.(Adv/Ps03)

Komentar