DPRD Gorontalo Utara Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Miliaran, Komisi III Siap Panggil Kadis Kesehatan

Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagaurusu

Publishare.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara bereaksi tegas terhadap isu anggaran perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah di salah satu unit pemerintahan daerah. Sorotan ini mencuat setelah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan setempat ramai diperbincangkan di ruang publik.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan guna meminta klarifikasi langsung terkait informasi yang berkembang.

“Kami memberi perhatian serius terhadap isu ini. Perlu ada penjelasan resmi agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat,” ujar Windra, Selasa.(05/1/2026)

Menurutnya, polemik mengenai rencana perjalanan dinas, termasuk pernyataan yang menyebut adanya unit lain dengan alokasi anggaran hingga miliaran rupiah, tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan terbuka. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Ketika sudah menjadi konsumsi publik dan ramai dibicarakan, maka harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” tegasnya.

Windra menekankan, pemanggilan tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, termasuk memahami konteks pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjadi sorotan.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, kontrol publik merupakan elemen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi. Ini bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” tambahnya.

Komisi III DPRD Gorontalo Utara memastikan akan menindaklanjuti hasil klarifikasi sesuai kewenangannya. Jika diperlukan, DPRD tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola maupun evaluasi kebijakan demi menjaga kepercayaan publik.

Exit mobile version