Publishare.id- Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat internal guna menyikapi surat dari pihak kementrian dalam negeri (Kemndagri) terkait dengan pengusulan calon Penjabat Gubenur.
Adhan Dambea saat diwawancarai mengatakan, pada tanggal 12 Mei mendatang jabatan Penjabat Gubenur yang saat ini di isi oleh Ismail Pakaya akan segera berakhir, olehnya pihak Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal dalam membahas hal tersebut.
“Kurang lebih 3 minggu lagi, karena batasnya hanya sampai 12 mei, sudah ada surat masuk dari Kemendagri, kita diminta untuk mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur,” kata Adhan Dambea, Selasa (16/4/2024).
Adhan juga menambahkan, selama menjabat Ismail Pakaya dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Padahal kita sudah berulang kali kasih masukan, akan tetapi beliau semacam punya prinsip, kalau DPR yang bicara tak perlu di dengarkan,” ujar Adhan.
Menindaklanjuti surat dari Kemendagri lanjut Adhan, ia juga mendesak Pimpinan Lembaga DPRD Provinsi untuk segera membuat pertemuan dengan Fraksi-Fraksi untuk menentukan nama siapa saja yang akan di usulkan menjabat sebagai Pj. Gubernur.
“Ini sangat penting, apalagi masih banyak yang harus kita selesaikan di daerah ini,” tandas Adhan.(*)