Publishare.id- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf mengatakan, bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Gorontalo telah mencapai target sesuai dengan mekanisme yang disepakati, yakni kurang lebih 30 hari sesuai tata tertib. menindaklanjuti hal tersebut lembaga DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan secara internal, dilanjutkan Rapat Paripurna terkait rekomendasi yang legal
“Kita dari DPRD Provinsi Gorontalo ada 11 Point yang menjadi rekomenda si,” ujar Paris Jusuf, Senin (3/4/2023).
Paris juga menghimbau, dengan adanya 11 point yang menjadi rekomendasi dari lembaga DPRD, bisa di tindaklanjuti pihak ekskutif.
“dari 11 Rekomendasi itu ada kita masukkan soal aset, potensi Silpa yang masing tinggi, angka kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasrie Ainun Habibie penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” paparnya.(Adv/Ps04)