Deisy Datau Apresiasi Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Dorong Pengusaha Besar Lebih Patuh

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Deisy Sandra Datau. Foto: Ikii Salim

Publishare.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Deisy Sandra Maryana Datau, mengapresiasi inovasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Keuangan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Deisy menilai percepatan pembayaran melalui digitalisasi, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account, dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah secara signifikan.

Menurutnya, langkah Badan Keuangan yang turun langsung mendatangi para wajib pajak dan retribusi dengan membawa fasilitas pembayaran digital merupakan terobosan yang patut didukung.

“Langkah Badan Keuangan ini perlu diapresiasi dan didukung penuh. Mereka menurunkan tim turun langsung membawa QRIS maupun virtual account ke para pelaku usaha untuk membayar retribusi bulanan maupun tahunan. Saya memberi dukungan untuk hal ini,” kata Deisy di Gorontalo Utara, Rabu (02/9/2026).

Namun, Deisy mengingatkan agar strategi peningkatan pendapatan daerah tidak hanya menyasar pelaku usaha kecil, seperti pedagang pasar dan pengemudi becak motor (bentor).

Ia mendorong pemerintah daerah melakukan langkah yang sama terhadap pengusaha maupun perusahaan berskala besar.

“Harus ada langkah progresif mendatangi langsung para pengusaha maupun perusahaan besar. Mereka wajib didorong untuk patuh dan cepat membayar retribusi dan pajak,” ujarnya.

Deisy menegaskan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendukung langkah Badan Keuangan dalam melakukan penagihan sekaligus mempercepat sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Helmi Potutu, mengatakan pihaknya setiap hari menurunkan tim untuk mendatangi langsung para wajib pajak dan retribusi.

Menurut Helmi, sasaran utama tim adalah wajib pajak dan retribusi yang telah terdaftar. Sementara bagi pelaku usaha yang belum terdaftar, pemerintah daerah mendorong mereka segera melakukan pendaftaran usaha.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas basis wajib pajak dan retribusi sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Komentar