Publishare.id– Upaya mencegah perkawinan anak terus mendapat perhatian serius sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mempersiapkan generasi Indonesia yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan edukasi pencegahan perkawinan anak melalui penguatan sinergi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat peran berbagai pihak dalam melindungi anak dari praktik perkawinan pada usia dini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan, yang juga merupakan Ketua PIAD DPRD Provinsi Gorontalo. Kehadiran Nurjana menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat hingga masyarakat secara luas.
Dalam kegiatan itu, pencegahan perkawinan anak tidak hanya dipandang sebagai persoalan sosial, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan pembangunan sumber daya manusia. Anak yang mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.
Nurjana Hasan menekankan bahwa angka perkawinan di bawah umur di Gorontalo Utara masih menjadi perhatian yang perlu ditekan melalui langkah pencegahan secara bersama-sama.
“Perkawinan di bawah umur banyak terjadi di Gorontalo Utara. Ini perlu kita turunkan. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan mempersiapkan masa depannya,” kata Nurjana Hasan, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, perkawinan pada usia terlalu dini juga memiliki berbagai risiko, terutama dari sisi kesehatan ibu dan anak. Kondisi fisik dan kesiapan reproduksi yang belum matang dapat meningkatkan risiko kehamilan dan persalinan, termasuk potensi masalah kesehatan pada bayi.
“Perkawinan dini, kondisi kandungan mereka masih belum matang. Ini berpotensi terhadap kesehatan ibu dan anak, termasuk anak yang lahir dengan risiko stunting. Karena itu, pencegahannya harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Nurjana meminta PIAD DPRD Provinsi Gorontalo untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak perkawinan anak. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjangkau keluarga hingga ke tingkat desa.
“Saya minta PIAD lebih rajin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan dan desa juga saya minta agar lebih giat melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak,” ujarnya.
Ia menilai keluarga menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah terjadinya perkawinan anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pendampingan serta memastikan anak memiliki ruang yang cukup untuk belajar, berkembang dan merencanakan masa depannya.
Program Keluarga Surga Kasih Sayang dinilai dapat menjadi salah satu pendekatan dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan penuh perhatian bagi anak. Melalui keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang, anak diharapkan memperoleh pendampingan yang memadai dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan perkembangan zaman.
Pencegahan perkawinan anak, lanjut Nurjana, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
“Kalau semua bergerak bersama, kita bisa menekan angka perkawinan anak. Anak-anak harus kita jaga, kita dampingi dan kita berikan kesempatan untuk meraih cita-cita mereka,” pungkasnya.
