Publishare.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mencatat capaian kinerja yang signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Gorut, Ismiyati Rustam Tuna, S.K.M., M.Kes, yang didampingi Kepala Tim Pemberantasan (Katim Brantas), Katim Rehabilitasi, dan Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) pada kegiatan Press Rilis Akhir Tahun, Senin (29/12/2025).
Ismiyati mengungkapkan, selama tahun 2025 pihaknya telah melaksanakan Asesmen Terpadu terhadap 6 orang, jauh melampaui target awal yang hanya 2 orang, sehingga capaian realisasi mencapai 300 persen. Capaian ini menjadi bukti keseriusan BNN Gorut dalam menangani penyalahgunaan narkoba secara komprehensif dan humanis.
“Berdasarkan hasil pemetaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dari total 123 desa di Kabupaten Gorontalo Utara, BNN mencatat 6 desa berstatus Aman, 40 desa berstatus Siaga, 76 desa berstatus Waspada, dan 1 desa berstatus Bahaya. Data ini menjadi acuan penting dalam menentukan strategi pencegahan dan intervensi ke depan,” kata Ismiyati.
Ismiyati juga menjelaskan, Dalam rangka memperkuat P4GN, BNN Gorut juga aktif melaksanakan berbagai program, di antaranya Desa Bersinar, Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai stakeholder, serta program BNN Goes To School. Upaya tersebut didukung dengan keterlibatan 25 orang penggiat P4GN dari unsur masyarakat.
“Untuk kegiatan deteksi dini, BNN Gorut telah melakukan tes urin terhadap 180 sampel, dengan hasil seluruhnya negatif. Sementara itu, pada layanan rehabilitasi, tercatat 2 klien kasus narkotika jenis sabu, 6 klien menjalani rawat jalan, serta 4 klien terkait bahan aditif,” Ungkapnya.
Ismiyati menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia berharap masyarakat Gorontalo Utara tidak ragu untuk memberikan informasi atau melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus mengubah mindset masyarakat. Selama ini banyak yang takut melapor ke BNN, padahal tidak perlu takut. Kami di BNN tidak serta-merta langsung memasukkan ke penjara. Tidak perlu takut untuk memberikan informasi,” tegas Ismiyati












