Publishare.id- Dalam rangka meningkatkan kualitas disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Gorut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut menggelar sosialisasi terkait dengan penegakan disiplin ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang di integrasikan dengan pelaksanaan kegiatan Program Motabi Kambungu yang dipusatkan di Kecamatan Gentuma Raya.
Kepala BKPP Gorut Tahir Datau melalui Sekretaris Rukia Tabuto Spd.Mpd mengatakan, pelaksanaan sosialisasi penegakan disiplin ASN yang digelar oleh pihak BKPP Gorut memiliki sasaran untuk meningkatkan disiplin para PNS yang ada di seluruh wilayah Gorut lebih khusus di kecamatan Gentuma Raya.
“Aturan yang kita sosialisasikan ini aturan terbaru, tujuannya untuk meningkatkan lagi disiplin para ASN,” kata Rukia, Kamis (15/9/2022).
Ia juga menjelaskan, pada pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 125 orang ASN yang terdiri dari para ASN di Kantor Camat Gentuma Raya, dan para Guru SMP dan SD.
” Untuk undang-undang yang kita sosialisasikan tadi itu ada UUD No 5 tahun 2014 tentang ASN, Permen No 10 tahun 1983 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS, Permen No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Permen No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tandasnya. (Adv)