Publishare.id- Kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang sukses, tidak lepas dari besaran pengganggaran yang ideal. Belum adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo dan KPU Gorontalo terkait besarannya anggaran pelaksanaan Pilkada, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja bersama dengan Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kabag Keuangan Provinsi Gorontalo dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (8/8/2023).
Pertemuan ini digelar dalam rangka mengkaji angka yang sempat ditawarkan oleh KPU Provinsi Gorontalo kepada Pemprov Gorontalo terkait dengan anggaran untuk kebutuhan Pilkada.
Diketahui sebelumnya pihak KPU telah menyodorkan angka sebesar 92 Miliar, namun berdasarkan hasil kajian dari Pemrov anggaran Pemilu hanya membutuhkan dana sebesar 85 Miliar.
Meskipun antara pihak KPU dan Pemrov Gorontalo telah menggelar beberapa kali pertemuan untuk membahas masalah anggaran dan hal-hal teknis lainnya, Namun kepastian dan kesepakatan angka anggarannya belum menemui titik terang.
Hal inilah yang menjadi dasar utama pembahasan prioritas Raker antara Komisi I bersama dengan OPD terkait.
“Dari diskusi dan pengamatan tadi bersama dengan OPD terkait, kita sudah ada kepastian angka yang menjadi kebutuhan Pilkada, dan itu sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib.
Lebih lanjut Politisi Senior PPP ini mengungkapkan bahwa kesepakatan angka untuk kebutuhan Pilkada berada diantara angka dari kedua belah pihak yakni sebesar 90,5 Miliar. Dirinya pun berharap setelah ada kesepakatan ini akan menjadi langkah awal suksesnya pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Hasil kesepakatan tadi nantinya kemudian akan diajukan dan masuk dalam pembahasan utama di Badan Anggaran (Banggar), Sebesar 40% dari total anggaran akan segera dipenuhi oleh Pemprov Gorontalo,” pungkasnya. (Adv/Ps04/Zian)