Aw Thalib: Proses Secara Hukum Para Pelaku Pengrusakan Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan

Pulishare.id- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta agar para pelaku pengrusakan Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo untuk di proses secara hukum.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Aw Thalib saat menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, dan sejumlah OPD terkait, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu Aw Thalib mengatakan, pihaknya meminta secara tegas agar hal tersebut diproses secara hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“kita maafkan, akan tetapi proses harus tetap berlanjut karena aset ini adalah milik daerah,” kata Aw. Thalib.

Tidak sekedar menyoroti hal tersebut, Politisi senior ini juga menyinggung perihal izin pembangunan di wilayah PPI yang saat ini telah berdiri beberapa lapak. Dirinya mengakui adanya izin pembangunan yang telah berdiri beberapa lapak, namun menurutnya izin tersebut telah menyalahi ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“izinnya sudah dicabut, dan apabila dalam waktu seminggu belum dilakukan pembongkaran oleh uang bersangkutan, maka satpol ditugaskan untuk melakukan tindakan selanjutnya untuk saya normalkan kembali,” terangnya. (Adv/Ps04/Zian)

Komentar