Publishare.id- Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo, Secara resmi terbentuk. Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu diselenggarakan pada Rapat Paripurna ke-6 yang diselenggarakan pada Hari Jum’at (1/11/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili dalam sambutannya mengatakan, penetapan Alat Kelengkapan Dewan merupakan satu hal yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD.
“AKD ini sangat penting, karena ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas pokok dan fungsi Dewan,” kata Thomas Mopili.
Adapun susunan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo sebagai Berikut.
Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan)
Ketua: Fadli Poha (PPP)
Wakil Ketua: Sitti Nurain Sompie (Partai Gerindra)
Sekretaris: Ekwan Akmad (Partai Hanura)
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua: Mikson Yapanto (Partai Nasdem)
Wakil Ketua: Meyke Kamaru (Partai Golkar)
Sekretaris: Erwin Ismail (Partai Demokrat)
Komisi III (Bidang Perencanaan dan Pembangunan)
Ketua: Espin Tulie (PDI-P)
Wakil Ketua: Anas Yusuf (PAN)
Sekretaris: I Wayan Sudiarta (Partai Golkar)
Komisi IV (Bidang IPTEK dan Kesejahteraan Sosial)
Ketua: Moh. Iqbal Al Idrus (Gerindra)
Wakil Ketua: Hamzah Muslimin (PDI-P)
Sekretaris: Ghalib Lahidjun (Partai Golkar)
Selain komisi-komisi, beberapa badan di DPRD Provinsi Gorontalo juga telah ditetapkan, termasuk:
Badan Anggaran
Badan Musyawarah
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)
Ketua: Syarifuddin Bano (Partai Demokrat)
Wakil Ketua: Wahyu Moridu (PDI-P)
Badan Kehormatan
Ketua: Fikram Salilama (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Umar Karim (Nasdem)
Anggota: Hamzah Muslimin (PDI-P), Hamzah Idrus (PKS), Ekwan Ahmad (Hanura). (Adv/Ps04/Rendi)