Wabup Nurdjanah Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025

Publishare.id- Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Yusuf, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa, (9/9/2025).

Agenda rapat kali ini membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nurjana menyampaikan pidato pengantar nota keuangan yang mewakili Bupati Gorontalo Utara. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, eksekutif telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, sehingga perubahan yang diajukan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Gorontalo Utara,” ujarnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, bersama Wakil Ketua Ridwan R. Arbie. Seluruh rangkaian sidang berlangsung lancar dalam suasana penuh kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komentar