Publishare.id- Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Haris Latif mengatakan sampai pada bulan April tahun anggaran 2024 ini pihaknya belum melakukan proses penandatanganan kerjasama dengan para pemenang tender proyek yang di danai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Daftar para pemenang tender sudah ada, tapi kami belum melakukan proses penandatanganan kerjasama dengan pihak penyedia,” kata Haris Latif, Kamis (25/4/2024).
Haris juga menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak penyedia, dikarenakan belum adanya kejelasan dari pihak Badan Keuangan terkait dengan pencairan dana DAK.
“Sampai dengan saat ini kita tidak tahu apa alasan dari badan keuangan belum mencairkan dana DAK,” ungkap Haris.
Haris juga menambahkan, untuk menghindari adanya gagal bayar terhadap proyek yang bersumber dari dana DAK, pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan belum melakukan proses penandatanganan kerjasama.
“Kami tidak ingin ambil resiko seperti tahun-tahun kemarin,” terang Haris.