Publishare.id- Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai membahas peraturan tata tertib yang dibahas dengan tim kerja penyusun tata tertib.
Sebagaimana pantaunan Publishare.id, pembahasan Penyusunan Peraturan DPRD Gorontalo Utara, itu berlangsung di ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (9/9/2024).
Ketua Tim Kerja, Ridwan Riko Arbie, mengatakan Tata Tertib itu merupakan Peraturan DPRD Gorontalo Utara yang akan menjadi acuan Pimpinan dan Anggota DPRD selama 5 tahun kedepan.
“Sehingga Pembahasan atau penyusunannya harus benar-benar dilakukan dengan seksama, teliti dan konkrit,” kata Ridwan Arbie.
Ridwan juga menambahkan, pembahasan tata tertib yang dilakukan ini direncanakan bisa selesai dalam kurun waktu tiga minggu,
“Insya allah bisa selesai tepat waktu, karena tatib ini akan menjadi acuan bagi kita semua di lembaga DPRD,” tandasnya.