Publishare.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kunjungan lapangan (turlap) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, pada Kamis (11/9/2025), untuk merespons keluhan warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas TPA.
Anggota Komisi 3 DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menyebutkan sejumlah keluhan warga, seperti sampah tercecer dari truk pengangkut yang tidak tertutup, hingga pencemaran air akibat rembesan limbah yang mencemari sungai dan sumur warga.
“DLH sedang melakukan uji kualitas air sumur. Jika terbukti tercemar, akan dibangun sumur baru dengan dana desa. Selain itu, Pemda juga akan memperbaiki bak penyaringan limbah yang bocor, dengan anggaran yang direncanakan masuk dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD 2026,” kata Windra Lagarusu.
Windra juga menambahkan, Penanganan TPA juga nantinya akan melibatkan dukungan dua perusahaan swasta.
“PT Agit membantu uji kualitas air, sementara PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) membantu pengangkutan sampah dan penimbunan limbah,” ungkap Windra.