Publishare.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan akibat relokasi warga di area Pelabuhan Anggrek akan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Thariq Modanggu yang kemudian disepakati dalam Rapat Forkopimda yang dilaksanakan guna merumuskan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak relokasi di kawasan pelabuhan anggrek.
“Memang kalau kita melihat Perpres 78 tahun 2023, isinya lebih relevan dalam konteks penyediaan lahan untuk pembangunan nasional. Sementara kasus di Pelabuhan Anggrek ini memiliki kekhususan yang menuntut kita dengan pendekatan sosial dan dialog,” kata Bupati Thariq Modanggu.
Bupati juga menambahkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen dalam menyelesaikan Persoalan yang ada di Anggrek secara transparan.
“Tadi juga Kepala KSOP Anggrek menyampaikan komitmen untuk segera menyelesaikan proses pembayaran dana kerohiman kepada warga terdampak sesuai besaran anggaran yang telah disepakati,” ungkapnya.
Selain itu, KSOP juga akan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai wilayah yang akan dikembangkan sebagai area perkantoran dan perdagangan di sekitar Pelabuhan Anggrek.
“Informasi ini diharapkan dapat memberi kejelasan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan kawasan tersebut,” ujar Thariq.
Sebagai tindak lanjut, kata Bupati, hasil Rapat Forkopimda yang hari ini telah disepakati segera disosialisasikan kepada Pemerintah Desa dan warga melalui koordinasi bersama KSOP Anggrek.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga keterbukaan informasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses relokasi. Forkopimda juga menegaskan pentingnya penyelesaian yang tegas dan adil, tanpa merugikan salah satu pihak,” tutur Bupati.
Diakhir Wawancara, orang nomor satu di Gorut ini menyampaikan, Rapat Forkopimda yang ia laksanakan pada hari ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, hukum, dan pembangunan yang inklusif dalam proses relokasi Pelabuhan Anggrek.
“Kita semua tadi sudah sepakat. Bahwa musyawarah yang kita laksanakan hari ini wajib mengedepankan musyawarah mufakat. karena melalui proses ini, pihak terkait dapat mencapai kesepakatan bersama, mengelola perbedaan, serta membangun rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap keputusan yang diambil, sehingga menghindari konflik dan menciptakan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak,” pungkasnya.













Hebat