Sofyan Puhi Paparkan Mekanisme APBD Perubahan 

Oplus_131072

Publishare.id- Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rapat paripurna ke-149 mengenai penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan tahun 2024.

“Perubahan anggaran harus ada KUA/PPAS, karena ini merubah KUA/PPAS induk, maka ada KUA/PPAS APBD Perubahan,” ungkap Sofyan Puhi, Selasa (6/8/2024).

Politisi Partai Nasdem ini juga menyebut, alasan utama perubahan APBD adalah karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),

“Yang perlu diperhitungkan dalam perubahan anggaran. Selain itu, terdapat program-program prioritas yang sebelumnya tidak dianggarkan dan kini harus diakomodasi dalam KUA/PPAS,” kata Sofyan.

Sofyan juga menegaskan, bahwa perubahan ini hanya pergeseran anggaran dan tidak merubah APBD induk secara total.

“Setelah ini mekanismenya akan ditindaklanjuti oleh badan anggaran,” pungkas Sofyan.

Exit mobile version