Publishare.id– Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Bupati terpilih, pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melalui badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) secara resmi menyerahkakn dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan kepada pihak Sekertariat DPRD Gorut pada Rabu (9/7/2025).
Kepala bagian Hukum Sekertariat DPRD Gorut, Tahir Datau mengungkapkaan, Dokumen KUA-PPAS Merupkan bagian yang sangat penting, dari tahapan proses pembahasan APBD Tahun anggaran 2026.
“Dokumenya sudah kami terima, ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam mensukseskan program Bupati terpilih,” kata Tahir datau.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD te lah menyurat kepada Pemerintah Daerah untuk mengingatkan jadwal pengajuan dokumen. Tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah melalui Plt. Sekretaris Badan Keuangan menyerahkan dokumen yang telah lebih dahulu direviu oleh Inspektorat.(Adv/Ps02)
