Publishare.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga kali ke- 7.
Hal itu diperoleh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Gorut tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau hadir langsung bersama Pj Bupati menerima LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Pada dasarnya Deisy mengaku bersyukur atas opini WTP tersebut. Namun demikian, politisi PDIP itu mengingatkan agar tidak dirayakan berlebihan atau bereuforia atas hasil yang diraih.
“Nah ini jangan juga langsung kita menjadi euforia, tapi ada beberapa catatan, ada 11 temuan dan 33 rekomendasi,” ujar Deisy.
Deisy juga berharap, semua itu bisa terselesaikan, bahkan rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Waktu 60 hari yang diberi BPK untuk penyelesaian temuan dan rekomendasi tersebut ditegaskan Deisy wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Gorut.
“Itu akan ditindaklanjuti ya, kemudian mempressure ke pemerintah daerah apa saja yang menjadi catatan-catatan itu,” tegas Deisy.