Publishare.id- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Arbie, mempertanyakan kondisi pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo Utara yang dinilai sangat amburadul.
Ridwan Arbie saat diwawancarai mengatakan, pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo Utara terkesan atau terlihat sakit, bahkan dari realisasi penggunaan anggaran untuk tahun 2024 ini, masih sangat minim.
“Perlu dipertanyakan ke Bupati Gorontalo Utara, Ada apa sebenarnya dengan keuangan Gorontalo Utara,” kata Ridwan Arbie Selasa (19/3/2024).
Ridwan juga menambahkan, kondisi yang terjadi di tahun 2024 ini berbeda jauh dengan yang terjadi di tahun 2023 kemarin.
Dimana Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2023, setelah diketuk tanggal 30 November 2022. (Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212, keluar pada bulan Desember 2022.
Sehingga ada penyesuaian-penyesuaian yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemda oleh PMK harus dilakukan dan DPRD kata Ridwan, di tahun 2023 kemarin memahami kondisi tersebut.
Namun di tahun 2024 ini menurut Ridwan, tidak ada kejadian apa-apa dan tidak ada regulasi yang membatasi Perda yang sudah diketuk dan disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
“Jadi wajib hukumnya bagi penyelenggara pemerintahan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, harus ikut apa yang sudah ditetapkan bersama,” ungkap Ridwan.
Ketua DPC Hanura Gorut ini juga berharap agar Penjabat Bupati Gorontalo Utara, dapat melihat secara langsung, penggunaan anggaran tahun 2024 ini seperti apa.
“Saya melihat ini dalam keadaan sakit, contohnya di DPRD, mau membuat tagihan ke Badan Keuangan, saya sendiri mengalami, menelpon, mereka bilang nanti harus ada surat permohonan,” terangnya.
Melihat kondisi yang ada kata Ridwan, ia juga berencana akan melakukan road show politik untuk membahas dan menyeriusi kondisi pengelolaan penggunaan anggaran yang ada di Gorontalo Utara, yang dipimpin dan dipertanggungjawabkan langsung oleh Penjabat Bupati.
“Penjabat Bupati harus serius dengan kondisi ini, dan itu harus segera ada perbaikan,” pungkas Ridwan.(*)