Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Resmi Jadi Perda

Bupati Gorut Thariq Modanggu Bersama Ketua DPRD Gorut Pada Rapat Paripurna Persetujuan Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (7/11/2022)

Publishare.id- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi usul Ekekutif, disetujui oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD Gorut dan telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan itu disahkan melalui forum Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara (Gorut) di Rang rapat Gedung DPRD Gorut, Senin (7/11/2022). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gorut Deisy Sandra Datau dan Wakil Ketua DPRD Hamzah Sidik Djibran itu turut pula di hadiri oleh para Asissten, Pimpinan OPD, dan para undangan lainnya.

Bupati Gorut Thariq Modanggu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Gorut yang hari ini telah meluangkan waktu untuk persetujuan bersama terkait dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang hari ini telah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Disahkannya Perda hari ini, tentu pula melalui berbagai macam dinamika dalam proses pembahasan yang telah dilalui, dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dari Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD,” kata Bupati Thariq Modanggu.

Bupati juga menambahkan, seperti kita ketahui bersama bahwa setiap warga negara telah dijamin oleh negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana pasal 31 ayat 1 undang-undang dasar 1945 , atas dasar itu pihak eksekutif dan legislatif bersepakat untuk mengesahkan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Perda.

“Lahirnya peraturan daerah ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah telah bekerja sama dengan sangat baik untuk kemajuan bangsa dan negara lebih khusus daerah tercinta Kabupaten Gorontalo Utara,” ungkap Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) telah memberikan kontribusi pemikiran waktu dan tenaga selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan peraturan-peraturan bupati sebagai penjabaran teknis atas Peraturan daerah, hal itu kita lakukan agar bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga peraturan daerah ini dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam undang-undang dasar 1945 alinea ke-4,” pungkasnya. (Adv)

Komentar