Rahmat Lamaji Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Gorontalo Utara 

Publishare.id- Lembaga DPRD Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi menggelar Rapat paripurna istimewa dalam rangka melantik dan pengangkatan Rahmat Lamaji sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhammad Pateda.

Sebagaimana pantauan Publishare.id, pelantikan dan pengambilan sumpah Rahmat Lamaji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorut Deisy Sandra Datau.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Pelantikan Rahmat Lamaji sebagai anggota DPRD Gorut turut dihadiri Bupati Thariq Modanggu, Sekretaris Daerah, seluruh unsur pimpinan DPRD Gorut, jajaran Forkopimda, KPU, bawaslu, ser5a unsur pimpinan OPD pemda Gorut.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Rahmat Lamaji yang dipandu oleh Ketua DPRD Deisy Sandra Dataa Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Gorut.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Rahmat Lamaji yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Gorut dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorut” kata Ketua DPRD Deisy Datau.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Gorut masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota.(Adv/Ps03)

Komentar