Publishare.id- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi Partai Manat Nasional (PAN) Rahmat Lamadji yang baru saja dilantik menggantikan Mohamad Pateda, langsung mendapatkan mandat dari lembaga untuk menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usul inisiatif eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Gorut yang dilaksanakan pada Senin (12/6/2023). Usul inisiatif eksekutif mengenai Ranperda Pajak dan Retribusi sepakat untuk dibahas oleh DPRD Gorut,setelah lima fraksi yang ada menyatakan persetujuan mereka melalui pandangan umum fraksi.
“Pihak kami akan segera menindak lanjuti Ranperda pajak dan retribusi tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkap Wakil Ketua I, Roni Imran selaku pimpinan sidang.
Rencananya, Pansus akan mulai melaksanakan tugasnya pada 12 Juni.
Nampak hadir pada kegiatan itu, Sekda Suleman Lakoro yang mewakili Bupati Gorut, Thariq Modanggu.(Adv/PS03)