Publishare.id Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamaji meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat memperpanjang SK Para Guru Tidak Tetap( GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkup Pemda Gorut hingga bulan November tahun 2023 ini.
“Kalau bisa SK mereka di perpanjang hingga bulan November. Sesuai ketentuan dari Kemenpan-RB juga pengangkatan tenaga honorer ini kan sampai bulan November tahun 2023,” kata Rahmat Lamaji, Minggu (11/6/2023).
Rahmat juga menjelaskan, dalam proses pelayanan yang ada di seluruh OPD di Pemda Gorut, keberadaan para PTT sangatlah membantu proses pekerjaan yang ada di masing-masing dinas.
“Keberadaan para tenaga PTT ini bagi saya sangatlah penting, karena dengan adanya mereka proses pelayanan yang ada di masing-masing OPD bisa berjalan dengan baik,” ujar Rahmat Lamaji.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap, kebijakan untuk merumahkan seluruh PTT pada bulan Juni ini tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau bisa, SK mereka diperpanjang sampai pada Bulan November 2023, kalau saya ibaratkan, mari kita antar para PTT ini sampai pada garis finis sesuai dengan ketentuan dari kementrian,” pinta Rahmat. (Adv/Ps03)