Publishare.id- Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamaji meminta kepada Pemda untuk sesegera mungkin menyelesaikan
Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum pelantikan anggota DPRD periode baru tahun 2024-2029.
“Harus segera diselesaikan, karena belum terbentuk alat kelengkapan DPRD pasca pelantikan, kami menginginkan agar Ranperda Perubahan APBD dapat diselesaikan pada bulan Agustus, sebelum dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD periode baru. Ini bertujuan agar tidak terulangnya masalah keterlambatan persetujuan APBD seperti yang pernah terjadi dua tahun lalu,” kata Rahmat Lamaji, Jumat (19/7/2024).
Rahmat juga menambahkan, menurut
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa APBD Perubahan harus disetujui bersama DPRD paling lambat pada bulan September, dengan ketentuan tidak boleh melewati tenggat waktu tersebut.
“Makanya kami minta Pemda untuk bisa bekerjasama, kita ingin memastikan APBD perubahan bisa selesai lebih awal,” tegas Rahmat.