PSU Jangan Korbankan Hak Guru, ASN, dan Program Masyarakat 

Publishare.id- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), dari Fraksi Partai Golkar, Lukum Diko, meminta kepada pemerintah daerah, untuk tidak menyentuh hak-hak para Guru, ASN, dan Program kemasyarakatan untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada tanggal 25 April tahun 2025.

“Pada prinsipnya kami di Fraksi Partai Golkar, sangat mengapresiasi apa yanh disampaikan pak Sekda, dimana Pemda siap untuk melaksanakan PSU. Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini, akan tetapi kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” kata Lukum Diko, Jum’at (28/2/2025).

Kepada pemerintah daerah Lukum juga menyarankan, agar dalam pelaksanaan PSU nanti, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait, bisa mencari dana sharing tanpa harus menyentuh anggaran yang ada dalam APBD.

“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” ujar Lukum.

Lukum juga menegaskan, sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), ia menyarankan agar para anggota DPRD mengorbankan anggaran perjalan dinas dipotong untuk membiayai PSU.

“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” pungkas Lukum.

Komentar