Publishare.id – Proyek penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Jalan Bulalo-Moluo (Sanggar Tani) Kec. Kwandang yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 8.034.874.900,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Gorontalo Utara, diduga menjadi ajang pelaksanaan proyek asal jadi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Citra Karya Tobindo ini kini menuai sorotan tajam, terutama terkait kualitas pengerjaan yang dinilai sangat jauh dari standar.
Kepada awak media, Ketua LSM GAM Gorontalo, Amin Suleman, mengungkapkan hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa aspal yang digunakan pada proyek tersebut diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis. Ironisnya, aspal bahkan dapat digali hanya menggunakan jari tangan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya terkait kualitas jalan yang didanai dengan anggaran besar tersebut.
“Ini bukan jalan, ini penghinaan terhadap uang rakyat! Anggaran Rp 8 miliar hanya untuk jalan yang kualitasnya seperti ini? ini harus di audit,” tegas Amin.
Proyek ini kini dipandang sebagai potensi korupsi besar yang harus mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Indikasi kuat adanya pengabaian terhadap standar pengerjaan dan kualitas material membuka peluang bagi penyelidikan mendalam. LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo GAM-PG GAM meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan mengusut proyek yang diduga penuh kejanggalan ini.
“Uang rakyat dipakai, tapi manfaatnya tidak dirasakan! Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya,” Pungkas Amin.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Pihak PT Citra Karya Tobindo untuk memberikan tanggapan resmi.