Publishare.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Mikdad Yeser meminta, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Gorontalo Utara bisa berjalan dengan baik.
Ia meminta agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait mekanisme penerimaan peserta didik.
“Menurut saya, ya..tetap mengikuti aturan yang ada saja, kalau memang diterapkan sistem zonasi, maka diikutin saja,” kata Mikdad Yeser, Senin (3/6/2024).
Ia mengatakan, yang terpenting baginya penerimaan peserta didik jangan sampai terjadi seperti saat penerimaan ditahun-tahun sebelumnya.
Misalkan, ada peserta didik yang zonanya masuk, namun tidak bisa terakomodir di sekolah terdekat yang masuk dalam zonasi tempat tinggal.
“Saya ingin selama pelaksanaan PPDB semua berjalan lancar dan baik. Orang tua bisa menyekolahkan anaknya dan anaknya juga senang bisa diterima di sekolah,” ujar Mikdad.
Mikdad juga menambahkan, sekolah swasta saat ini juga tidak kalah bagusnya dengan sekolah negeri, terkait mutu pendidikannya. Hanya tinggal anak didiknya sendiri, apa bisa belajar dengan baik.
“Kalau masalah jumlah sekolah negeri yang kurang menampung peserta didik, sekolah swasta juga tidak masalah, karena sekolah swasta banyak yang sistem pembelajarannya juga baik,” pungkasnya.