Publishare.id- Rencana Aksi pengelolaan jangka panjang Pulau Mas , Pulau Popaya dan Pulau Raja akan dikelola dengan mengadopsi filosofi program gagasan Bupati Gorut Thariq Modanggu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, saat diwawancarai mengungkapkan, pengelolaan 3 pulau yang ada di wilayah Gorut pada dasarnya merupakan sebuah dukungan perencanaan kawasan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 28 tahun 2011 yang telah dirubah kedalam peraturan pemerintah nomor 108 tahun 2015 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
“Jadi dalam penyusunan dokumen pengelolaan kita akan lihat beberapa program yang akan kami lakukan dengan melihat kawasan yang ada, jadi akan kita lihat apa saja yang penting dalam kawasan itu, kalau diwilayah itu ada satwa penyu, kita akan buat program perlindungan dan pengamanan terhadap satwa penyu,” kata Askhari usai pembukaan Konsultasi publik dalam rangka rencana pengelolaan jangka panjang cagar alam pulau Mas, Popaya dan Raja Tahun 2023-2032, Rabu (9/11/2022).
Askhari juga menjelaskan, dalam pelaksanaan program nanti pihaknya juga akan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjalankan program.
“Programnya tentu akan melibatkan peran aktif dari masyarakat, contoh kecilnya kalau dikawasan itu ada penyu yang bertelur, telurnya kita ambil dan kita akan semai secara alami di bak penetasan, setelah menetas, penyu itu kembali akan kita lepas liarkan ke alam bebas,” terangnya.
Askhari juga menambahkan, dalam pelaksanaan program rencana aksi pengelolaan jangka panjang terhadap 3 pulau yang dimaksud, pihaknya juga akan melakukan adopsi filosofi dari program Motabi Kambungu yang sebelumnya telah sukses digagas oleh Bupati Gorut Thariq Modanggu.
“Kami menilai, program gagasan pak Bupati ini sangat bagus dan juga keren,” imbuhnya.(Adv/PS)