Pemkab Gorut Teken MOU dengan Kejari Gorut, Perkuat Pengawalan dan Pengawasan KDMP

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bersama Kajari Gorut, Zam Zam Ikhwan

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memperkuat sinergi dalam pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Koperasi, termasuk percepatan pembangunan gerai fisik KDMP di setiap desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam zam Ikhwan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan agar desa lebih bersemangat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penindakan, tetapi juga dalam pengawalan dan pencegahan sejak awal.

“Koperasi hadir untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat. Karena itu, percepatan pembangunan KDMP harus tetap berjalan sesuai Undang-Undang Dasar dan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan akan mengawal proses ini agar tepat aturan dan tepat sasaran,” kata Kajari Zam zam Ikhwan, Senin (15/12/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban strategis, salah satunya menyediakan lahan dari aset desa seluas minimal satu hektare untuk pembangunan gerai fisik KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan bahwa KDMP merupakan bagian dari impian besar, rencana besar, dan program besar pemerintah pusat dalam membangun koperasi modern yang mampu bersaing, bahkan secara tampilan dan sistem, dengan jaringan ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret.

“Program ini juga didukung dengan skema pembiayaan besar, koperasi bisa mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar dengan rekomendasi yang tepat. Dampak ekonominya besar, tapi risikonya juga besar. Karena itu, pengawasan harus diperkuat, seperti yang kita lakukan hari ini,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Thariq Modanggu juga memaparkan delapan agenda aksi strategis yang akan menjadi pegangan camat dan kepala desa dalam menjalankan KDMP, yakni:

1.Penyiapan dan penataan administrasi yang tertib.

2.Penyiapan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi.

3.Penyiapan lahan dan pembangunan gerai KDMP.

4.Kerja sama dengan distributor, agen, dan dunia usaha.

5.Menjalin serta memelihara jaringan pemasaran.

6.Pengawasan internal dan eksternal koperasi.

7Pendampingan dan pemberdayaan melalui forum konsultasi dan laboratorium ekonomi daerah.

8.Penyediaan koperasi percontohan yang akan diberi fasilitasi dan penghargaan.

Thariq juga menjelaskan bahwa Pemkab Gorontalo Utara telah membentuk Forum Konsultasi dan Laboratorium Ekonomi Daerah sebagai ruang bagi koperasi dan UMKM untuk berkonsultasi, menganalisis produk, hingga memperkuat model usaha yang berkelanjutan.

“Target akhirnya jelas, membalik kemiskinan menjadi kesejahteraan rakyat. Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan itu, tentu dengan tata kelola yang baik, pengawasan ketat, dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

Exit mobile version