Pemkab Gorontalo Utara Gandeng Badan Pendapatan Provinsi dan Kejati Optimalkan PAD

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Badan Pendapatan Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk membangun sinergi dan kerja sama dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, diterima sekaligus dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih optimal, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Maylan Tongkodu menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak terkait.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat mengidentifikasi berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” ujar Maylan.

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan yang semakin optimal, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, kerja sama dengan Badan Pendapatan Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami, melalui kerja sama ini, seluruh potensi pendapatan daerah dapat diidentifikasi dan dimaksimalkan secara terukur. Pada saat yang sama, proses pemungutan dan pengelolaan PAD harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas,” tambahnya.

Komentar